Usai Menjabat Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik Ditarik Kembali ke Kemendagri

Pesan Pj Gubernur Sulbar: Rayakan Idulfitri dengan Kesederhanaan
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Mamuju, SULBARKINI.com – Masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik berakhir pada Jumat (12/5/2023).

Akmal menyatakan dirinya akan kembali fokus pada jabatan Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya tidak ke mana-mana, saya hanya kembali ke Ditjen Kemendagri,” kata Akmal Malik saat pamitan di rumah jabatan Gubernur Sulbar, Rabu (10/5/2023) malam.

Akmal menyatakan dirinya akan tetap memberi perhatian bagi Sulawesi Barat agar lebih baik ke depan. Dia menuturkan akan melibatkan sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) untuk bertemu langsung dengan Pj Gubernur Sulbar yang baru di Jakarta pada Sabtu (12/5).

“Ke depan kita harus mendorong penyelesaian isu stunting dan kemiskinan ekstrem. Persoalan ekonomi kita belum selesai, beberapa catatan yang harus dibenahi dan diperlukan kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan di Sulbar,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Wajo Kunjungi Biro Ekbang Setda Sulbar, Sharing soal Participating Interest 10 Persen

Akmal menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam menjalankan sejumlah program selama satu tahun terakhir.

“Pertumbuhan ekonomi dan capaian lainnya itu bukan kerja saya, tapi hasil kerja kita semua,” tandas Akmal Malik. (adv)