Tindaklanjuti Sejumlah Temuan Terkait Kerugian Daerah, Inspektorat Sulbar Segera Ajukan Rekomendasi

Tindaklanjuti Sejumlah Temuan Terkait Kerugian Daerah, Inspektorat Sulbar Segera Ajukan Rekomendasi
Inspektur Inspektorat Sulbar, Muhammad Natsir.

Mamuju, SULBARKINI.com – Inspektorat Sulawesi Barat telah membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) yang akan bekerja untuk memvalidasi temuan-temuan yang ada.

Inspektur Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir mengatakan dibutuhkan skema kerja untuk mengoptimalkan kerja-kerja TPKD.

“Kita membahas penyelesaian kerugian daerah sesuai dengan surat keputusan Gubernur,” kata Natsir saat rapat bersama jajarannya, Jumat (12/1/2024).

Menurut Natsir, TPKD yang sudah dibentuk nantinya akan melakukan verifikasi, dan hasil verifikasi kemudian disampaikan kepada majelis tuntutan ganti kerugian daerah.

“Ini dilakukan untuk menyelesaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan, baik BPK dan APIP yang masih masuk dalam daftar temuan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Natsir menargetkan pada bulan Januari 2024 sudah ada beberapa rekomendasi yang akan diserahkan ke Majelis Ganti Rugi untuk disidangkan. (*/adv)