Timsel KPU Buka Pendaftaran Komisioner di Mamuju, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu

Timsel KPU Buka Pendaftaran Komisioner di Mamuju, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu

MAMUJU,SulbarKini.Com-Tim Seleksi (Timsel) KPU kabupaten resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota KPU periode 2023-2028 di empat kabupaten yakni, Mamuju, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Hal itu dikatakan ketua Timsel KPU tingkat kabupaten Atjo Taufik Arsa saat menggelar jumpa pers di wisma Malagbi, Kabupaten Mamuju, Senin, (6/3).

Dalam jumpa pers itu, turut dihadiri Sekretaris Abdul Rahman dan para anggota Abdul Latif, I Made Dermawan, dan Muhammad Yusri. Serta Ketua KPU Sulbar Rustang.

Ketua Timsel KPU kabupaten Atjo Taufik Arsa mengatakan
sudah membuka tahapan pendaftaran bagi calon anggota KPU diempat kabupaten yakni
Mamuju, Majene, Mamuju Tengah, Pasangkayu periode 2023-2028.

“Hari ini kita sudah buka pendaftaran sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasokan LPG 3 Kg Ditambah, Pertamina Suplai 170.597 Tabung ke Sulbar

Disebutkan untuk jadwal pendaftaran dibuka dari tanggal 6-12 Januari 2023 mendatang. Nantinya para calon anggota KPU akan mengikuti serangkaian tes diantaranya psikotes dan kesehatan.

Menurutnya tahapan ini serentak di 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi seluruh Indonesia.

Pada tahanapan awal, Timsel akn menerima maksimal 100 pendaftar pada awal pembukaan pendaftaran yang akan diseleksi jadi 20 orang untuk mengikuti psikotes.

Sekretaris Timsel, Abdul Rahman
menyebut nantinya para pendaftar harus melakukan registrasi pada webiste Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Setelah melalukan pengisian berkas di SIAKBA, pendaftar juga diwajibkan mengumpulkan berkas Hard Copy, baik melalui jasa pengiriman maupun diantarkan langsung ke Sekretariat Timsel di Wisma Malaqbi, Jalan Pababari, Kota Mamuju.

Baca Juga:  Demo Kejati Sulbar, Mahasiswa dan Satpam Terlibat Adu Jotos

“Jadi setelah mengisi SIAKBA, pendaftar juga wajib mengumpulkan hard copy nya, bisa diwakili, melalui jasa pengiriman atau diantarkan langsung selama waktu penerimaan belum selesai,” katanya.