Teror Warga dengan Busur Panah, Tiga Anak di Bawah Umur di Mamuju Ditangkap

Teror Warga dengan Busur Panah, Tiga Anak di Bawah Umur di Mamuju Ditangkap
Foto: Istimewa

Mamuju, SULBARKINI.com – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap tiga orang anak di bawah umur atas dugaan pengancaman menggunakan busur panah di jalanan di sekitar Pasar Regional Mamuju pada Minggu (2/4/2023) malam.

Ketiga pelaku masing-masing A (14), AL (13), dan F (15). Mereka ditangkap setelah polisi menyelidiki kasus pembusuran yang sempat viral di Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan penangkapan tersebut. Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku pernah melakukan pembusuran, baik di Kecamatan Kalukku maupun di Desa Tadui.

Salah satu pelaku baru berencana melakukan pembusuran di sekitar Pasar Regional Mamuju.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga anak tersebut mengakui salah satu dari mereka akan melakukan pembusuran di sekitar Pasar Baru (Regional) Mamuju,” kata Iskandar, Senin (3/4).

Baca Juga:  Kabur Pakai Motor Curian, Pelaku Curanmor di Mamuju Diringkus saat Melintas di Jembatan Bolong

Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju masih melakukan pemeriksaan dan pendekatan kepada ketiga anak tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.