Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Majene menangkap pasangan suami istri masing-masing PJ (43) dan istrinya AC (46) atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan.
Digugat Tersangka Kasus Penyerobotan Tanah, Polres Majene Menang di Sidang Praperadilan
Majene, SULBARKINI.com – Tim Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memenangkan sidang praperadilan…