Sudah Diuji, Takjil di Kota Mamuju Aman Konsumsi

Sudah Diuji, Takjil di Kota Mamuju Aman Konsumsi
Sudah Diuji, Takjil di Kota Mamuju Aman Konsumsi
Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar dan Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya memantau keamanan takjil di Kampoeng Ramadhan/SulbarKini-Awal Dion

SulbarKini, Mamuju – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan aneka jajanan makanan dan minuman takjil di kota Mamuju aman dikonsumsi.

Diketahui setelah Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dan BPOM Mamuju melakukan pengawasan jajanan takjil, di Kampoeng Ramadhan, Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Senin (18/4/2022).

Dalam kegiatan itu, petugas BPOM Mamuju mengambil 24 sampel aneka makanan dan minuman dari tempat berbeda. Di antaranya pusat kuliner Kampoeng Ramadhan, Pasar Ramadhan, Pasar Sentral Mamuju, Pasar Regional, serta takjil yang dijajakan di tepi jalan. Sampel itu kemudian diuji di mobil laboratorium milik BPOM Mamuju.

Baca Juga:  Laporan IQAir: Mamuju Kota dengan Tingkat Polusi Paling Rendah se-Asia Tenggara Sepanjang 2023

“Sampel yang diambil terdiri dari sampel minuman, sirup. Gorengan seperti tahu, sambusa dan sejenisnya. Alhamdulillah hasilnya semua negatif, tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan Rhodamin B,” ujar Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya.

Selain memeriksa kandungan takjil, higiene dan sanitasi pengolahan makanan ikut menjadi sasaran pemeriksaan.

“Bagaimana kebersihan penjualnya, kebersihan kemasannya, ini yang perlu kita perhatikan dan berikan pembinaan,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Angraeni Anwar mengungkapkan, nihilnya bahan berbahaya dalam jajanan takjil merupakan hasil kerja keras BPOM dalam mengedukasi masyarakat. Khususnya melakukan sosialisasi dan pemantauan secara intens dan kontinu.

Sehingga, kata dia, masyarakat mulai sadar dan menghindari pemakanan zat berbahaya dalam olahan mereka.

Baca Juga:  Timbun 6,2 Ton Solar, Tiga Warga Mamuju Jadi Tersangka

“Terima kasih kepada Balai POM yang setiap tahunnya melakukan pemeriksanaan. Kalau tidak ada Balai POM, mungkin mereka masih tetap melakukan seenaknya (memakai zat berbahaya, red,” pungkas Enny. (***)