SulbarKini, Mateng – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat paripurna penyerahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2023 ke Pemerintah Daerah.
Rapat dilaksanakan di ruang sidang DPRD Mateng, Jumat 21 Januari 2022. Dirangkaian
penyerahan 15 Rancangan Prolegda tahun 2022 dari Pemkab ke DPRD Mateng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua l DPRD Mateng, Herman didampingi Anggota DPRD Rukman dan Asisten I Setda Mateng, Bahri Hamsah. Dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemkab Mateng.
Wakil Ketua l DPRD Mateng, Herman mengatakan, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui reses anggota DPRD. Aspirasi itu nantinya akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD tahun berjalan.
Hal tersebut, kata dia sesuai pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD.
Disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokir Dewan Pemkab dalam mempersiapkan RAPBD sebelum APBD ditetapkan.
“Secara umum dalam pokir dari masing-masing pimpinan dan Anggota DPRD Mateng tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap pelayanan infrastruktur, kKesehatan, dan pendidikan,” kata Herman.
Ia melanjutkan, Ranperda yang telah diserahkan kiranya dapat segera dilengkapi. Baik draf ranperda maupun dokumen lain yang berkorelasi dalam Ranperda tersebut.
Kata Herman, itu guna mempercepat proses rapat-rapat yang di akan selenggarakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mateng.
“Melalui Asisten I Pemerintahan, kami berharap kiranya OPD proaktif mengikuti rapat-rapat yang akan dilaksanakan Bapemperda dan Pansus DPRD yang nanti akan kita bentuk,” pungkasnya. (Adv/Red)