Seleksi PPS 2024: KPU Mamuju Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Seleksi PPS 2024: KPU Mamuju Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Oplus_0

Mamuju, SULBARKINI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi memulai proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Langkah ini diambil untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Mamuju.

Ibnu Imat Totori, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Mamuju, menekankan pentingnya proses seleksi ini.

“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang kredibel dan bermartabat. Oleh karena itu, seleksi calon anggota PPS dilakukan dengan transparan dan objektif,” ujar Ibnu Imat Totori pada Kamis, 2 Mei 2024.

Proses seleksi calon anggota PPS akan melalui beberapa tahapan penting, yang dirancang untuk memastikan hanya individu yang kompeten dan berintegritas yang terpilih.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Sulbar Terima Kunjungan Mahasiswa UNM Terkait Dukungan Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga 2024

KPU Kabupaten Mamuju juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses seleksi ini. Masyarakat yang memiliki informasi atau keberatan terkait calon peserta dapat menyampaikan laporan secara langsung ke KPU Kabupaten Mamuju.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota PPS, berikut adalah persyaratan dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi: Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih.

Kelengkapan berkas dapat diunduh melalui situs resmi KPU Kabupaten Mamuju atau langsung dari kantor KPU Kabupaten Mamuju.

Dengan dimulainya proses seleksi ini, KPU Kabupaten Mamuju berharap pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga:  Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Vaksinasi Booster untuk ASN, Pramubakti dan Masyarakat Umum

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan dan keadilan pemilu.

(Advertorial)