SulbarKini, Mateng – Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau pelayanan publik dengan nilai 97,36.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Umar ketika menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Pemkab Mateng, Selasa 8 Februari 2022.
Lukman Umar membeberkan, hasil tersebut diketahui setelah melakukan penilaian terhadap layanan publik selama dua tahun berturut.
“Setelah 2 kali dinilai, yaitu tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Mamuju Tengah memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai 97,36. Masuk 9 besar secara nasional dari 416 pemerintah kabupaten yang dinilai,” ungkap Lukman.
Atas peroleh itu, Lukman menyampaikan apresiasinya. Capaian itu, kata dia, tentu membutuhkan kerja keras pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Utamanya dalam memenuhi standar pelayanan publik di masing-masing OPD.
“Kita berharap, dengan hasil ini, pelayanan yang diterima masyarakat akan semakin baik,” imbuhnya.
Sebaliknya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mateng, H. Askary, juga turut mengapresiasi kinerja tim Ombudsman Sulbar.
Ombudsman dinilai sangat kapabel dan objektif dalam melakukan penilaian. Tentunya, kata dia, tidak ada kepentingan di dalamnya, kecuali hanya ingin memperbaiki kualitas pelayanan dan kondisi masyarakat.
“Dan itu sejalan dengan misi kita,” ungkap Askary.
Ia berharap seluruh OPD mulai berinovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, karena kondisi saat ini mengharuskan demikian.
“Lanjutkan hal-hal yang baik, rubah dan perbaiki ke arah yang lebih baik lagi. Begitulah tuntutan zaman saat ini,” pungkasnya.
Penyerahan hasil kepatuhan tahun 2021 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM dihadapan seluruh kepala organisasi perangkat daerah Mamuju Tengah. (Adv/Red)