Rekayasa Cerita Nemu Bayi di Kebun Sawit, Sepasang Kekasih di Mamuju Tengah Dinikahkan

Rekayasa Cerita Nemu Bayi di Kebun Sawit, Sepasang Kekasih di Mamuju Tengah Dinikahkan
Ilustrasi melihat hasil tes kehamilan. Foto: Freepik

Topoyo, SULBARKINI.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Mamuju Tengah melakukan restorative justice atas kasus cerita rekayasa penemuan seorang bayi laki-laki di perkebunan kelapa sawit di Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, ternyata cerita penemuan bayi tersebut hanya rekayasa dari ayah kandung sang bayi yang mencoba menutupi hubungan gelapnya dengan sang pacar.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy mengatakan, pelaku terpaksa mengarang cerita fiktif lantaran hubungan keduanya tak ingin diketahui oleh orang tua dua sejoli tersebut.

Fredy mengatakan, kasus tersebut termasuk dalam pidana perbuatan persetubuhan anak di bawah umur di luar nikah.

Baca Juga:  Buntut Viral Aniaya Pemotor, 3 Polisi di Mamuju Tengah Ditahan

Kendati demikian, polisi mengambil langkah restorative justice dengan mempertemukan kedua orang tua dari pihak laki-laki dan perempuan.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana ini secara damai. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ini hingga pengadilan. Mereka sepakat untuk menikahkan pasangan ini demi masa depan bayi yang telah lahir,” kata Iptu Fredy, Jumat (2/8/2024).

Dia bilang, restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masa depan si bayi dan sepasang kekasih tersebut.

“Ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab,” pungkas Fredy. []