Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Tiga Agenda Jadi Isu Utama

Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Tiga Agenda Jadi Isu Utama
Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Tiga Agenda Jadi Isu Utama
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi memimpin rapat paripurna

SulbarKini, Mamuju – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna penyerahan tiga dokumen penting kepada eksekutif, Senin 4 April 2022.

Dokumen itu berisi tiga isu utama yang bakal menjadi tonggak pembangunan daerah. Masing-masing penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar tahun 2022, penyampaian rekomendasi DPRD tentang percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak pembangunan Bendungan Budong-budong Mamuju Tengah, serta pengumuman susunan Keanggotaan Panitia Kerja (Panja) DPRD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021.

Rapat terlaksana di ruang paripurna DPRD Sulbar, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju. Dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, serta Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD sangat penting untuk memastikan aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan anggota DPRD. Itu muncul dalam reses, lalu aspirasi masyarakat kemudian diakomodir menjadi rencana kerja pembangunan daerah.

Untuk itu, kata dia, tujuan pokok-pokok pikiran adalah untuk mendukung program kerja jangka panjang dan jangka menengah daerah Sulbar.

“Kaidah perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, salah satunya adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Suraidah

Baca Juga:  Anggota DPRD Hamsah Sunuba Apresiasi Ide Pj Gubernur Bahtiar Ekspor Pisang ke Luar Negeri

Mengenai penyampaian rekomendasi DPRD Sulbar terhadap percepatan penyelesaian pembebasan lahan masyarakat dampak rencana pembangunan Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah.

Ia mengatakan, pada 2 Maret 2022 DPRD Sulbar menerima aspirasi masyarakat Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah. Mereka menyampaikan tuntutan mengenai kejelasan pembebasan lahan warga yang terdampak rencana pembangunan bendungan tersebut. Meski itu merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat.

Sehingga, DPRD Sulbar telah membentuk Panja DPRD untuk segera merespon dan menindaklanjuti hal tersebut, melalui keputusan Pimpinan DPRD Nomor 01 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pembebasan Lahan Masyarakat.

“Laporan hasil rapat kerja Panja DPRD ada 4 poin penting sebagai rekomendasi DPRD yang menjadi perhatian bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Balai Sungai Sulawesi III Kementerian PUPR sebagai pelaksana kegiatan pembangunan Bendungan Budong-Budong serta pihak-pihak yang terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Panja DPRD Sulbar, Sudirman menyampaikan, terkait dengan aktivitas pembangunan Bendungan Budong-budong di Mamuju Tengah pada 13 Juli 2020, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah memberikan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan tersebut kepada Kementerian PUPR seluas ± 490,19 hektare (Ha).

Baca Juga:  Hadapi Arus Mudik Lebaran, Begini Kesiapan Sejumlah Moda Transportasi di Sulbar

Dengan rincian Genangan seluas ± 338,98 Ha, Tora (genangan) ± 16,34 Ha, Green belt seluas ± 120,13 Ha, Tubuh Bendungan seluas ± 14,30 Ha, Akss road seluas ± 0,44 Ha.

“Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.4/447/SULBAR/XII/2020 Tanggal 4 Desember 2020 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan Bendungan Budong- Budong meliputi Desa Salulekbo dan Desa Tabolang seluas ± 500,24 Ha,” beber Sudirman.

Ia juga menyampaikan, pada kawasan hutan tersebut terdapat lahan yang telah dikelola oleh masyarakat seluas 358,47 Ha (505 bidang) dan terdapat 251 Kepala Keluarga (KK) yang secara turun temurun tinggal pada kawasan hutan dengan total luas area TORA 16,34 Ha.

“Sehingga perlu ditangani bersama khususnya Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Tengah perlu membentuk tim terpadu penanganan dampak sosial kemasyarakatan,”ucapnya

Setelah melakukan rangkaian kegiatan Panja DPRD yang dilakukan secara maraton, Panja DPRD menyepakati beberapa hal, salah satunya percepatan pembangunan Bendungan Budong-Budong di Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.

Rapat juga dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD Pemprov Sulbar, Anggota DPRD Sulbar yang hadir secara luring maupun virtual, serta undangan lainnya. (Awal Dion/red)