Program Pengundian Umrah, Pemkab Pasangkayu Telah Berangkatkan 560 Jemaah

Program Pengundian Umrah, Pemkab Pasangkayu Telah Berangkatkan 560 Jemaah
Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus pada pengundian umrah yang dibiayai oleh Pemkab Pasangkayu.

Pasangkayu, SULBARKINI.com – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali melakukan pengundian calon jemaah umrah yang diberangkatkan dengan dibiayai oleh Pemkab Pasangkayu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (18/9/2024).

Pengundian yang dilaksanakan di Masjid Al-Madaniah Pasangkayu itu dihadiri Wakil Bupati Herny Agus Ambo Djiwa, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat serta ibu-ibu pengajian yang tergabung dalam Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Pasangkayu.

Dalam kesempatan itu, Herny Agus mengatakan Pemkab Pasangkayu sudah memberangkatkan jemaah umrah sebanyak 12 kali pemberangkatan dalam kurun waktu 14 tahun.

“Selama 12 kali pemberangkatan ini, itu sudah 560 jemaah umrah yang dibiayai oleh Pemda Pasangkayu menggunakan APBD, dan program ini akan terus berjalan di pemerintahan kami. Tahun ini, kita berangkatkan lagi jemaah umrah,” kata dia.

Baca Juga:  Chat Istri Orang dengan Pesan Sayang, Tangan Pria di Pasangkayu Nyaris Putus Ditebas Parang

Herny menambahkan, ibu-ibu yang tergabung dalam BKMT juga mendapatkan pakaian seragam sebanyak 3.200 set yang dibagikan ke jemaah pengajian di seluruh masjid dan musala yang ada di Kabupaten Pasangkayu.

“Ini adalah capaian program di pemerintahan kami, khususnya di bidang keagamaan. Selain itu, program one day one juz yang telah berjalan juga mendapat kesempatan untuk ikut pengundian umrah,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesra M. Yunus Alsam mengatakan, pengundian jemaah umrah kali ini sebanyak 28 orang calon jemaah dari 12 kecamatan.

“Untuk pemberangkatan jemaah umrah, kita rencanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 kalau semua berkas jemaah sudah lengkap,” ungkap Yunus.

Ia menyebutkan, masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang ingin umrah bersama rombongan pemda bisa mendaftarkan diri dengan biaya Rp 35 juta per orang, di luar pengurusan paspor. []