Polemik Beasiswa Manakarra Mamuju: Pejabat yang Menerima Diminta Pengembalian

Polemik Beasiswa Manakarra Mamuju: Pejabat yang Menerima Diminta Pengembalian
Woman hand holding coins money in glass bottle with graduates hat on natural green background, Saving money for education concept
Polemik Beasiswa Manakarra Mamuju: Pejabat yang Menerima Diminta Pengembalian
Ilustrasi beasiswa. Foto: Shutterstock

Program Beasiswa Manakarra yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat, sedang berpolemik. Beasiswa untuk program kuliah bagi mahasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3 itu diduga salah sasaran dan mengalir ke sejumlah pejabat hingga ketua partai politik (parpol).

Hal ini terungkap melalui laporan aktivis LSM, Muhaimin Faisal, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin (12/9/2022).

Dalam aduannya, Muhaimin melaporkan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi beserta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Mamuju Jalaluddin Duka dan Sekretaris Dinas Dikpora Mamuju Saharuddin terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Beasiswa Manakarra tahun 2021 senilai Rp 760 juta.

Muhaimin menyebutkan, beasiswa tersebut terbagi atas jenjang S1, S2, dan S3 serta diperuntukkan bagi mahasiswa yang tak memiliki biaya melanjutkan pendidikan. Adapun syarat untuk memperoleh beasiswa tersebut yakni penerima berprestasi dan harus melampirkan surat keterangan tidak mampu oleh desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga:  Faisol Ali Harap 5 UPT Kemenkumham Sulbar Lolos Penilaian TPI Pusat

Namun dari 36 orang yang sudah menerima beasiswa tersebut, ungkap Muhaimin, diisi oleh kalangan pejabat, politisi, serta orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat Pemkab Mamuju.

“Yang menerima itu rata-rata kepala dinas, sekretaris dinas, ketua partai, serta orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat. Bahkan adik Bupati Mamuju juga menerima dana itu. Ini sangat menyakitkan buat saya,” kata Muhaimin kepada wartawan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju Jalaluddin Duka menanggapi terkait polemik penerima beasiswa Manakarra tahun anggaran 2021 yang diduga diterima sejumlah pejabat hingga politisi di Mamuju.

Jalaluddin berdalih, dirinya dan sejumlah pejabat yang menerima beasiswa tersebut merupakan mahasiswa dan putra-putri asli Mamuju. Dengan identitas itu, kata dia, maka mereka kemudian mengusulkan permohonan beasiswa agar dapat meningkatkan pendidikannya.

Baca Juga:  Pasar Ramadhan Mamuju, Bisa Jajan Takjil Tanpa Uang Tunai

“Yang pasti saya ini mahasiswa juga. Bupati juga dan Pak Saharuddin (Sekretaris Dikpora) juga. Nah apakah kami tidak berhak menerima? Saya kira berhak. Kami masyarakat Mamuju dan kita butuh peningkatan pendidikan,” kata Jalaluddin Duka dalam rekaman audio kepada wartawan.

Menurut dia, anggaran bantuan pendidikan dan beasiswa tersebut tidak tertuang dalam APBD pokok tahun 2021. Melainkan masuk di APBD Perubahan.

Kendati demikian, Jalaluddin mengaku dirinya sudah mengembalikan dana yang dimaksud setelah menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

“Saya sendiri diminta melakukan pengembalian dan saya sudah kembalikan dana itu. Mengenai tahapan dan mekanismenya ada di Inspektorat Mamuju,” ujarnya.