Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan OPS Zebra Marano 2024, Ini Pesan Kapolres Pasangkayu

Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan OPS Zebra Marano 2024, Ini Pesan Kapolres Pasangkayu
oplus_1026

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Polisi Resort (Polres) Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat (Sulbar), laksankan upacara Apel gelar pasukan operasi (OPS) Marano 2024 di pelataran kantor Polres Pasangkayu, Senin (14/10/2024).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia, dengan dihadiri langsung oleh Pasiter Kodim 1427/Pasangkayu Kapten Inf Ismail, Wakapolres Pasangkayu, Asisiten 2 Pemkab Pasangkayu Imran, Kasatpol PP Pasangkayu Nasrun, Kasi Pidum Kejari Pasangkayu, para Kasat jajaran Polres Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir pelaksanaan operasi zebra marani 2024.

“Ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menjaga kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pasangkayu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Unit Resmob Polres Pasangkayu Bekuk Pelaku Pencurian Ternak di Desa Bambakoro
Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan OPS Zebra Marano 2024, Ini Pesan Kapolres Pasangkayu
Suasana Apel gelar pasukan OPS marano 2024 polres Pasangkayu, Senin 14 Oktober 2024.

AKBP Chandra juga mengungkapkan, Operasi zebra marano 2024 mengangkat tema “dengan semangat malaqbiq kita mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman”.

“Pada intinya, Operasi ini memiliki tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan, angka fasilitas korban kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

Lebih jauh, AKBP Chandra mengungkapkan, Operasi Zebra marani 2024 mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum dan teguran simpatik.

Secara spesifik Chandra Kurnia menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam penegakan hukum antara lain berkendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara tidak memasang safety belt, pengendara dibawah umur, menelpon saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan kendaraan odol (over dimention over load).

Baca Juga:  Hari ke-2 Pencarian Warga Pangiang yang Hilang, Keluarga Meminta Bantuan Spiritual

“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini, bertujuan memberikan pembelajaran dan pemahaman bahwa keselamatan dalam berlalulintas adalah hal yang utama,” tegasnya.