Penyusunan Naskah Akademik Ranperda PSDPK, Sekretariat DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas

Penyusunan Naskah Akademik Ranperda PSDPK, Sekretariat DPRD Sulbar Gandeng LPPM Unhas
Penandatanganan kerja sama antara DPRD Sulbar dengan LPPM Unhas terkait penyusunan naskah akademik dan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK).

Makassar, SULBARKINI.com – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, (Unhas) melakukan penandatanganan kesepakatan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat.

Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Prof Dr Nasrum Massi, Rabu (24/7/2024).

Dalam penandatanganan naskah kerja sama tersebut, Sekretaris Dewan diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr Musra Awaluddin dan Prof Dr Nasrum Massi selaku Ketua LPPM Universitas Hasanuddin.

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik dan ranperda yang komprehensif dan berbasis penelitian dalam rangka pengelolaan sumber daya perikanan kelautan di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga:  Lahan Tidak Produktif di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar akan Ditanami Cabai dan Tanaman Holtikultura Lainnya

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Musra Awaluddin, menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam rangka memperkuat regulasi dan pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, dapat dihasilkan sebuah naskah akademik dan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Penandatanganan ini menandai awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Ranperda PSDPK.

Diharapkan hasil dari kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat. (hms/adv)