Penjelasan Kapolres Mamuju Tengah soal Video Viral Anggotanya Aniaya Pemotor

Penjelasan Kapolres Mamuju Tengah soal Video Viral Anggotanya Aniaya Pemotor
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy. Foto: Istimewa

Mamuju Tengah, SULBARKINI.com – Kepala Kepolisian Resor Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy menanggapi terkait video viral yang menampilkan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polres Mamuju Tengah saat memberhentikan seorang pengendara motor di salah satu titik razia balapan liar selama bulan Ramadan.

Amri menyebut, peristiwa itu berawal saat tim Patroli Ramadan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Mamuju Tengah hendak menuju lokasi balap liar di wilayah Barakkang setelah menerima informasi dari warga.

Saat hendak kembali ke Mako Polres Mamuju Tengah, lanjut dia, tim Patroli Ramadan mendapati banyak anak-anak muda yang sedang berkumpul sehingga mereka berhenti dan memberikan imbauan kepada anak-anak muda tersebut untuk tidak menggunakan knalpot brong dan menghindari aksi balap liar di jalan raya.

Baca Juga:  Remaja di Mamuju Tengah Nekat Gantung Diri, Diduga karena Putus Cinta

“Di sela-sela anggota memberikan imbauan, terdengar dari arah Mamuju menuju Topoyo salah satu motor dengan knalpot brong sehingga tim patroli stand by di jalan untuk memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memberikan imbauan terkait penggunaan knalpot brong yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ungkap Amri.

Namun saat diberhentikan, kata dia, sang pemotor memilih tancap gas dan berusaha menabrak anggota polisi.

“Saat itu, anggota langsung refleks menarik dan mencoba melumpuhkan pemotor tersebut,” ucapnya.

Amri menyebutkan pengendara motor tersebut dalam kondisi mabuk dan ditemukan obat terlarang saat polisi melakukan penggeledahan badan. Selanjutnya, diamankan di Mako Polres Mamuju Tengah untuk menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba.

Baca Juga:  Herman Sebut RKPD Rencana Pembangunan Terarah dan Terukur

“Terkait adanya insiden pemukulan oleh anggota tersebut, akan kami lakukan pemeriksaan oleh Propam. Apabila ada pelanggaran, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.