Pascalibur Lebaran, 95 Persen ASN Pemprov Sulbar Berkantor di Hari Pertama

Pascalibur Lebaran, 95 Persen ASN Pemprov Sulbar Berkantor di Hari Pertama
Pascalibur Lebaran, 95 Persen ASN Pemprov Sulbar Berkantor di Hari Pertama
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris saat menyidak OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin 9 Mei 2022

Sulbar Kini, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja setelah cuti lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, pagi tadi.

Sidak dipimpin Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. Dalam sidak itu, ia memastikan kehadiran ASN capai 95 persen.

“Lima persen ketidakhadiran karena ada yang sakit dan cuti melahirkan. Satu orang tidak masuk kantor tanpa ada keterangan,” kata Idris, Senin 9 Mei 2022.

Meski demikian, hasil sidak yang valid baru diketahui setelah hasil rekap monitoring rampung.

“Nanti jam 12 siang BKD menyampaikan laporan akhir. Tapi untuk sementara tingkat kehadiran cukup tinggi, 95 persen,” sebutnya.

Baca Juga:  Pemkab Mamuju Bakal Segel THM yang Tetap Buka Selama Ramadan

Kata Idris, tingkat kehadiran ASN yang tinggi merupakan bentuk kedisiplinan pegawai yang mulai membaik. Sebaliknya, ASN yang tidak berkantor bakal dipotong Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP)-nya.

“Begitu dia tidak masuk hari pertama berkantor, maka terkena ketentuan peraturan gubernur TPP-nya dipotong,” tandas Idris.

Selain ASN, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal disanksi jika tidak melaporkan absen ke BKD. Termasuk pimpinan sebab diduga melakukan pembiaran.

“Misalnya ada pembiaran, tanda kutip tidak hadir tapi didiamkan. Kan itu pembiaran tidak dilaporkan. Kita juga kasih sanksi pimpinanya,” tegasnya. (***)