Ombudsman Sidak Disdikbud Mamasa Terkait Layanan Pendidikan

Ombudsman Sidak Disdikbud Mamasa Terkait Layanan Pendidikan
Kepala Ombusdman saat melakukan sidak di kantor Disdikbud Mamasa: Foto humas Ombusdman Sulbar
Ombudsman Sidak Disdikbud Mamasa Terkait Layanan Pendidikan
Kepala Ombusdman saat melakukan sidak di kantor Disdikbud Mamasa: Foto humas Ombusdman Sulbar

Sulbar Kini, Mamasa – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar melakukan sidak di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa, Selasa (26/7/2022).

Pada kesempatan tersebut, Lukman Umar mengatakan pihaknya sangat prihatin, pasalnya belum lama ini, murid sekolah dasar (SD) 010 Saluang di Desa Pamoseang, Kabupaten Mamasa viral mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo lantaran guru mereka jarang masuk.

“Keluhan seperti ini harus menjadi perhatian khusus utamanya bagi Dinas Pendidikan Mamasa. Karena kami yakin, masih banyak terjadi di sekolah lainnya yang jauh dari jangkauan pengawasan, segera berbenah dan segera di tindak lanjuti,” kata Lukman.

Selain itu, ia memberikan saran kepada Kepala Disdikbud Mamasa dan jajarannya untuk melakukan perbaikan layanan pendidikan kedepannya.

Baca Juga:  Berkunjung ke Sulbar, PR PT AAL Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers di Pasangkayu

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mamasa, Rusli membenarkan atas berita yang viral terkait pendidikan di Mamasa.

“Berita yang sedang viral itu benar dari salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Mamasa ini, kami juga sangat menyayangkan atas kejadian tersebut , meskipun ada beberapa hal objektif yang perlu diluruskan,” ucap Rusli.

Pihaknya juga menyampaikan beberapa keluhan yang di alami oleh para guru yang mengajar di sekolah terpencil.

Dimana masih banyak akses jalan ke sekolah-sekolah terpencil yang begitu sulit, menyebabkan layanan pendidikan belum maksimal.

Dia menyebutkan dari 262 sekolah dasar ditamba 2 sekolah luar biasa negeri, 297 taman kanak-kanak negeri dan swasta. 100 sekolah menengah pertama negeri dan swasta jumlah pengawas sekolah terbatas.(rls).