Modus Persaingan Usaha, Penjual Campuran di Polman Nyamar Jadi Polwan Gadungan

Modus Persaingan Usaha, Penjual Campuran di Polman Nyamar Jadi Polwan Gadungan
Ilustrasi polisi wanita. Foto: Pixabay

Polewali, SULBARKINI.com – Seorang perempuan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial MD (31) nekat menyamar sebagai polisi wanita (polwan) gadungan.

Aksi MD terungkap setelah Kepolisian Sektor Tapango berkoordinasi dengan Propam Polres Polman melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Menurut Kapolsek Tapango, Ipda Rahman, MD berhasil diamankan pada Selasa (13/8). Penangkapan terhadap polwan gadungan itu setelah polisi menerima laporan dari warga setempat.

“Bermula ketika anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang belakang diketahui bernama MD, 31 tahun, yang memakai pakaian dinas Polri dan mengontrak di sebuah rumah di Desa Tapango, Kecamatan Tapango,” ungkap Rahman kepada wartawan, Rabu (14/8).

Baca Juga:  Babinsa Kodim 1402/Polman dan Warga Bergotong-Royong Perbaiki Jembatan Gantung

Disebutkan, MD mengontrak rumah di Desa Tapango sudah berjalan sebelas bulan dengan perjanjian tiga tahun dan dijadikan sebagai tempat jualan campuran.

“Dari kesehariannya, MD memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Hasil interogasi terhadap MD mengakui bahwa dirinya bukan berprofesi sebagai seorang Anggota Polri, namun hanya sebagai wiraswasta atau penjual barang campuran,” lanjut Ipda Rahman.

Rahman menambahkan, motif pelaku menyamar menjadi polwan gadungan sebagai tameng dari persaingan bisnis yang dijalaninya.

“Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya masyarakat merasa dirugikan secara materi berkaitan dengan dugaan polisi Wanita gadungan tersebut,” pungkas Kapolsek Tapango. []