Melalui Kegiatan Kemenag, Dinkes Pasangkayu Sampaikan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji

Melalui Kegiatan Kemenag, Dinkes Pasangkayu Sampaikan Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Dalam kegiatan bimbingan persiapan calon jemaah haji atau dikenal dengan sebutan Manasik Haji, yang dilaksanakan Kementrian Agama (Kemenag) Pasangkayu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasangkayu melalui bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK), menyampaikan tentang kebijakan pelayanan kesehatan Haji di Tahun 2024 kepada 161 Orang calon Jemaah Haji (CJH), Selasa (23/4/2024).

“Kebijakan pelayanan kesehatan haji ini sangat penting, karena menyangkut kesehatan terutama keselamatan jemaah Haji saat berangkat melaksanakan jemaah Haji,” Ungkap Kabid Pelayanan dan SDK Dinkes Pasangkayu, Nurfian,S.Farm,A.Pt, kepada media ini.

Melalui Kegiatan Kemenag, Dinkes Pasangkayu Sampaikan Kebijakan Pelayanan Kesehatan HajiNurfian juga menyampaikan agar para CJH selalu menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menyongsong pelaksanaan haji.

“Tetap jaga fisik dan mental agar saat melaksanakan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan mabrur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bidang Pelayanan dan SDK Dinkes Pasangkayu Adakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tenaga NS

Laporan : Habis Injaya

Editor : Edison S