Lantik M Zain sebagai Pj Bupati Mamasa, Zudan Arif Ingatkan Tugas dan Wewenang Pj Kepala Daerah

Lantik M Zain sebagai Pj Bupati Mamasa, Zudan Arif Ingatkan Tugas dan Wewenang Pj Kepala Daerah
Pelantikan Muhammad Zain sebagai Penjabat Bupati Mamasa oleh Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Kominfopers Sulbar

Mamuju, SULBARKINI.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh melantik dan mengambil sumpah Penjabat Bupati Mamasa yang baru Muhammad Zain beserta Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mamasa, Asriati M. Zain.

Pelantikan itu dilaksanakan di Graha Sandeq Kompleks Perkantoran Pemprov Sulbar, Senin (8/1/2024). Pelantikan ini sebagai tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penggantian Penjabat Bupati Mamasa yang sebelumnya diemban Yakub F Solon.

Pada kesempatan itu, Zudan menegaskan beberapa poin dalam surat keputusan selaku Penjabat Kepala Daerah. Di antaranya larangan melakukan mutasi pgawai, mengeluarkan perizinan yang berbeda dari pemerintah sebelumnya melainkan seizin Kemendagri.

Hal lain, kata dia, terkait mengawal Pilkada dan menjaga netralitas ASN.

Baca Juga:  Prof Zudan Minta Pimpinan OPD Fokus Mengatasi Permasalahan di Sulbar

“Tiga bulan sekali memberikan laporan pertanggungjawaban,” kata Zudan.

Menurut dia, Yakub F Solon akan kembali fokus menjalankan tugas sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar.

Zudan juga berterima kasih atas pengabdian Yakub selama tiga bulan mengemban tugas sebagai Pj Bupati Mamasa.

“Berbagai capaian dan tentu juga beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki sebagaimana hasil evaluasi dari Kemendagri,” pungkas dia. (*/adv)