KPU Pasangkayu Akan Gelar Debat Publik, Catat Waktu Pelaksanaannya

KPU Pasangkayu Akan Gelar Debat Publik, Catat Waktu Pelaksanaannya
Oplus_0

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu telah resmi menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas pelaksanaan debat publik calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasangkayu 2024.

Rakor yang diadakan di Hotel Multazam yang dihadiri oleh sejumlah unsur penting, termasuk tim dari pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, dan stakeholder lainnya, pada Rabu (23/10/2024).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa debat kandidat yang pertama akan digelar di kota Pasangkayu.

Meski saat ini hanya ada satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada, KPU Pasangkayu tetap berkomitmen untuk melaksanakan debat publik sebagai bentuk transparansi dan edukasi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Sosialisasi Tahapan Pilkada, 1.400 Peserta Ikuti Jalan Sehat yang Digelar KPU Pasangkayu

“Debat publik tetap akan dilaksanakan meski hanya ada satu Paslon. Ini penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik,” ungkap Hasnur, Ketua Divisi Hukum KPU Pasangkayu.

KPU Pasangkayu Akan Gelar Debat Publik, Catat Waktu PelaksanaannyaDebat publik direncanakan akan berlangsung di hotel yang memiliki kapasitas memadai, meskipun lokasi pastinya masih dalam koordinasi.

Rencananya, debat publik pertama akan digelar pada tanggal 11 November 2024 dan debat kedua pada tanggal 18 November 2024, mulai pukul 09.00 pagi.

“Tujuan dari debat ini adalah untuk memperkenalkan program dan visi misi kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat ikut menyaksikan dan menilai,” tambah Hasnur.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi menjelang Pilkada, acara ini diharapkan menjadi kesempatan bagi warga Pasangkayu untuk lebih memahami calon pemimpin.