Koperasi LKM MSS Binaan PT AAL Adakan Kegiatan RAT

Koperasi LKM MSS Binaan PT AAL Adakan Kegiatan RAT

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Koperasi LKM Mitra Surya Sejahtera (MSS) binaan PT Astra Agro Lestari (AAL) yang dibentuk oleh PT Suryaraya Lestari Satu (SRL 1) pada tahun 2008 lalu melalui program Corporate social Responsibility (CSR) laksanakan kegiatan Rapat Anggota tahunan (RAT) 2023 di hotel Nerly Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (09/03/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Perdagangan Dinas Perindag Pasangkayu Edwin, Administrator (ADM) PT SRL 1 Muh Tugiran, CDO PT SRL 1 Silmi Nathar, Ketua LKM H Misran dan puluhan pengurus LKM MSS.

Dalam laporan kepanitiaannya, H Misran mengungkapkan, LKM MSS saat ini telah melewati masa kritis pandemi dan saat ini telah mengambil RAT di Kabupaten Pasangkayu agar lebih dikenal oleh masyarakat.

“Alhamdulillah kita telah melewati masa krisis pandemi sehingga saat ini kita melakukan RAT diluar wilayah LKM MSS agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas di Kabupaten Pasangkayu,” jelasnya.

Baca Juga:  150 Personel Gabungan Dikerahkan pada TMMD ke-118 Kodim 1427/Pasangkayu

Koperasi LKM MSS Binaan PT AAL Adakan Kegiatan RATDalam sambutannya ADM PY SRL 1 M Tugiran menyampaikan RAT ini sudah ke-14 kalinya sejak LKM didirikan sejak Tahun 2008. Harapannya bagaimana LKM ini dapat memajukan kesejahteraan seluruh pengurus dan masyarakat binaannya.

“Semoga tahun ini bagaimana membuat rapat kerja untuk membuat badan usaha dan lebih mengembangkannya lagi,” ungkapnya.

Tugiran juga mengungkapkan harapannya agar LKM dapat melaporkan aktifitas kesehariannya dan LKM ini membuat warna tersendiri yang bisa menjadi pedoman ditengah masyarakat khususnya anggotanya dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Karena dasar hukum terbentuknya LKM ini dari Koperasi, saya berharap bagaimana kita memajukan koperasi LKM yang ada di SRL 1 agar dapat menjadi pedoman ditengah-tengah masyarakat khususnya dalam mensejahterakan anggotanya,” harapnya.

Baca Juga:  Beda dari Lainnya, Caleg PKS Dapil 1 Pasangkayu Ini Gencar Lakukan Kegiatan Sosial

Sementara Kabid Koperasi Edwin mengungkapkan, terbentuknya koperasi berdasarkan Undang-undang (UU) No 25 Tahun 1992 dan rapat tahunan ini berdasarkan Permen no 19 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan rapat anggota.

“Jadi rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dan pertanggung jawaban apa yang telah dilaksanakan oleh koperasi yang telah terbentuk,” ujarnya.

Koperasi LKM MSS Binaan PT AAL Adakan Kegiatan RATEdwin juga mengungkapkan, bila RAT tidak dilaksanakan oleh Koperasi yang telah terbentuk, maka akan mendapat teguran dari dinas.

“Pentingnya RAT, karena dalam RAT semua anggota dapat mengeluarkan pendapat. Dan Koperasi LKM MSS ini merupakan salah satu koperasi yang sangat taat terhadap aturan dan anggotanya sangat kompak,” tuturnya. (Eds)