Mamuju, SULBARKINI.com – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi yang membahas proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Rapat ini dilangsungkan di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, Senin, 13 Mei 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman, dihadiri pula oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, serta anggota komisi lainnya seperti H. Kalma Katta dan H. Mulyadi Bintaha. Turut hadir pula perwakilan dari OPD terkait, antara lain Biro Ekbang dan Staf Ahli Bidang Hukum.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai kriteria calon yang diinginkan, mekanisme penilaian yang akan digunakan, serta evaluasi proses seleksi yang telah berjalan.
H. Sudirman dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa variabel yang dibutuhkan dan indikator yang akan dicapai dalam seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi telah terdefinisi dengan baik.
“Proses seleksi ini sudah berjalan dengan baik, dan hasil dari rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” ujar H. Sudirman.
Rapat koordinasi ini merupakan bukti komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa pengelolaan perusahaan daerah dilakukan dengan baik demi kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.
(Advertorial)