Ketua DPRD Sulbar Resmi Lantik Daniel Pundu Sebagai Pengganti Antar Waktu

Ketua DPRD Sulbar Resmi Lantik Daniel Pundu Sebagai Pengganti Antar Waktu

MAMUJU,SulbarKini.Com-Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi resmi melantik Daniel Pundu pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2023.

Pengambilan sumpah dan janji berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Senin (6/3/2023).

Diketahui Daniel Pundu menggantikan Obednego Depparinding dari Partai Perindo. Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sulbar ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri.

Selain ketua DPRD Sulbar, pada pelantikan tersebut dihadiri wakil Ketua Usman Suhuriah dan para anggota DPRD Sulbar.

 

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Bupati Salur Rp 235 Juta Bagi Pembangunan Rumah Ibadah di Tommo