Sulbar Kini, Mamuju – Seorang pria paruh baya bernama Masse (60) terpaksa harus berurusan kepolisian karena membacok iparnya, Marawai (50).
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Desa Kalonding, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (21/7), pukul 15.30 WITA.
Saat itu korban sedang beristirahat di rumah Pelaku. Tanpa sepatah kata, Masse yang baru saja datang langsung memarangi korban beberapa kali dari arah belakang.
“Saat korban sedang makan gorengan, pelaku yang baru datang dari kebunnya langsung memarkir motornya dan langsung membacok korban,” kata Kapolsek Sampaga, Ipda Makmur, Jumat (22/7).
Akibatnya, korban mengalami luka sabetan di bagian leher sebelah kanan dan bagian punggung.
Beruntung, kata Makmur, Pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh keluarganya sendiri.
“Sehingga, korban masih bisa diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Menurut Makmur, motif peristiwa tersebut buntut dari kesalahpahaman lantaran Masse tidak diundang saat Marawai atau korban melangsungkan pernikahan anaknya.
“Korban merupakan ipar dari pelaku. Motifnya kesalahpahaman dalam keluarga mereka,” tandas Makmur.
Kini tersangka diamankan di Polsek Sampaga untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya.
(Awal Dion)