Kentut Berujung Maut, Pria di Sarudu Tewas Ditikam Teman Sendiri karena Iseng Buang Angin

Kentut Berujung Maut, Pria di Sarudu Tewas Ditikam Teman Sendiri karena Iseng Buang Angin
Pelaku BD (63) saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa

Pasangkayu, SULBARKINI.com – Unit Reskrim Polsek Sarudu Polres Pasangkayu menangkap pelaku penikaman berinisial BD (63), warga Kecamatan Dapurang. Pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan berujung maut terhadap korban berinisial Z (52).

Kapolsek Sarudu Iptu Usman mengatakan peristiwa penikaman itu terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu pada Minggu (5/3/2023) sore.

“Pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata dia, Senin (6/3).

Dari keterangan yang diperoleh kepolisian, pelaku nekat menikam korban karena sakit hati. Korban disebutkan sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang kurang menyenangkan dan salah satunya korban iseng buang angin di dekat pelaku.

“Keterangan dari pelaku, alasan melakukan penikaman karena tersinggung korban kerap melakukan hal-hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku,” ungkap Usman dalam keterangannya.

Baca Juga:  Palsukan Surat Kendaraan Bekas Jadi Baru, Wanita Asal Banten Diringkus Polda Sulbar

Dia menuturkan, sebelum penikaman antara pelaku dan korban masih sempat berkunjung ke salah satu rumah warga. Berselang 15 menit kemudian usai keduanya pamit pulang ke pemilik rumah, mereka sempat ngobrol di jalan dan tiba-tiba korban berteriak minta tolong dalam kondisi terbaring di jalan.

“Pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Usman.

Korban selanjutnya dievakuasi warga ke puskesmas terdekat namun nyawanya tidak tertolong.

“Hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” imbuhnya.

Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia meminta warga setempat untuk tidak terprovokasi atas penikaman tersebut. Chandra meminta warga untuk menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.

“Kami meminta kepada warga untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami,” pesannya.