Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Sulbar Bakal Disuplai Alat Produksi Senilai Rp 4,1 Miliar

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Sulbar Bakal Disuplai Alat Produksi Senilai Rp 4,1 Miliar
Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Sulbar Bakal Disuplai Alat Produksi Senilai Rp 4,1 Miliar
Koordinator Penyuluh Kehutanan, Dinas Kehutanan Sulbar, Aru Saharuddin/Saharuddin Nasrun

Sulbar Kini, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong produktivitas ekonomi masyarakat melalui program perhutanan sosial.

Melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulbar, pemerintah akan memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada para Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang ada di Kabupaten Polman, Majene, dan Mamuju.

Pengadaan bantuan itu telah diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulbar dengan total anggaran Rp 4,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

“Bantuan alat yang diminta adalah kelompok usaha yang memproduksi komoditas kopi, minyak atsiri, gula aren, madu, dan kemiri,” ujar Koordinator Penyuluh Kehutanan, Dinas Kehutanan Sulbar, Aru Saharuddin di ruang kerjanya Jumat (5/8/22).

Informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan alat produksi setiap komoditas itu berbeda-beda.

Baca Juga:  Pawai Obor, Tradisi Warga Sambut Ramadan

Pagu anggaran bantuan produksi kopi sebanyak Rp 1.3 miliard dan akan menyasar 5 desa di Kabupaten Polman dan 1 desa di Kabupaten Mamuju.

Sementara alat pengolah minyak atsiri sebanyak Rp 548 juta. Bakal menyasar KUPS di 4 desa di Polman dan 1 desa di Mamuju.

Untuk alat ekonomi kemiri senilai Rp 381 juta dan akan dibakan ke 6 desa di Polman dan 1 desa di Majene.

Sedangkan pagu anggaran untuk pengadaan alat produktif gula aren senilai Rp. 1,4 miliar. Bantuan ini akan diberikan kepada 5 desa di Polman dan 1 desa di Majene.

Pengadaan alat ekonomi terakhir adalah madu dengan pagu anggaran Rp 406 juta. Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok usaha di 3 desa di Polman dan 1 desa di Majene.

Selain pagu anggaran, kata Aru, permintaan jenis alat produksi pun berbeda-beda di KUPS.

Baca Juga:  Zona Hijau Wabah PMK, Sulbar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Ia mengurai, kelompok usaha komoditas kopi meminta mesin pemisah kulit dan biji kopi, mesin penyangrai, mesin pengering, dan mesin peracik kopi.

Sedangkan pengolahan minyak atsiri mengusulkan alat pemisah minyak dan air yang terkandung dalam tanaman nilam. Begitu pula dengan madu, alat yang diusulkan kelompok usaha adalah mesin untuk memisahkan kadar air dalam madu.

“Yang lain itu mereka usulkan mesin produksi gula aren menjadi berbentuk kristal atau gula aren semut dan alat pemecah kemiri,” urainya.

Selain alat, SDM kelompok usaha pun akan ditingkatkan agar mampu mengoperasikan bantuan tersebut. Pelatihan itu akan ditanggung rekanan atau penyedian pemenang tender.

“Instrukturnya beda-beda dan didatangkan dari luar daerah. Seluruh anggota kelompok akan diajar bagaimana menggunakan alat itu,” tandas Aru.