Kakanwil Kemenkumham Sulbar Jadikan Lomba Kicau Burung Sarana Edukasi Masyarakat

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Jadikan Lomba Kicau Burung Sarana Edukasi Masyarakat
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Jadikan Lomba Kicau Burung Sarana Edukasi Masyarakat
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Faisol Ali mengikuti lomba kicau burung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali menyebut lomba kicau burung dapat menjadi sarana pengenalan layanan pemerintah kepada masyarakat.

Menurutnya, berbagai cara dapat dilakukan untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat, baik melalui kegiatan formal maupun pada kegiatan-kegiatan penyaluran hobi.

“Pada lomba kicau burung misalnya, di samping sebagai sarana penyaluran hobi, melalui perbincangan ringan dengan para peserta dapat dilakukan sosialisasi atau penyampaian informasi atas layanan-layanan yang dimiliki pemerintah” ujarnya di sela-sela waktunya saat mengikuti pelaksanaan lomba kicau burung yang digelar oleh salah satu komunitas kicau burung di Mamuju, Minggu (4/9).

Faisol menambahkan, khusus di intitusi yang dipimpinnya, ia juga menjadikan sarana penyaluran hobi itu untuk mensosialisasikan layanan yang ada di Kemenkumham.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali: Pemberian Remisi Tak Ada Bayar-bayar

“Kita tidak mesti harus mengundang masyarakat pada kegiatan-kegiatan resmi untuk menyampaikan informasi layanan ke masyarakat. Sarana lomba kicau burung ini juga dapat dijadikan wadah yang lebih cepat untuk mengenalkan layanan yang dimilki” sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil Faisol yang tergabung dalam komunitas kicau burung YOGA SF, mengatakan bahwa ia tidak berharap besar untuk meraih juara, yang utama menurutnya penyaluran hobi dapat menjadi sarana lebih dekat dengan masyarakat.

Tak hanya itu, Faisol menambahkan, selain sebagai sarana sosialisasi, lomba kicau burung juga ia lakukan sebagai sarana peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Karena, kita wajib untuk secara bersama-sama mengingatkan akan pentingnya kepatuhan hukum bagi masyarakat, tak terkecuali melalui sarana lomba kicau burung ini” tutupnya.