Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto melakukan pemantauan kesiapan pelaksanaan penyerahan remisi HUT RI ke-77 di Rutan Mamuju.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Karutan Mamuju, Novian Endus Santoso yang menyatakan bahwa jajarannya siap memfasilitasi pelaksanaan dua kegiatan tersebut pada Rabu (17/8/2022).
“Seperti diketahui, pemberian Remisi secara terpusat akan dilaksanakan di Rutan Mamuju, sehingga seluruh rangkaian acara harus benar-benar siap,” ujar Faisol Ali pada saat kegiatan gladi bersih di Rutan Mamuju.
Kakanwil Faisol Ali meminta agar sarana dan prasarana pelaksanaan pemberian remisi benar-benar mendukung untuk menyukseskan acara tersebut.
“Karena, sesuai rencana, Penjabat Gubernur, Akmal Malik akan hadir secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan WBP,”sambungnya.
Kakanwil Faisol Ali berharap pelaksanaan pemberian remisi HUT RI dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut Faisol Ali menambahkan, bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada warga binaan, sehingga warga binaan diharapkan untuk terus berkontribusi membantu petugas untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas atau Rutan.
Selanjutnya Faisol Ali menegaskan bahwa sesuai aturan pemberian remisi tidak memungut biaya. “Pemberian remisi Gratis, tak ada bayar-bayar,” sambung Faisol Ali.
Untuk itu, kata Ia, kami bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan terus mengingatkan para petugas untuk tidak main-main dengan pemenuhan hak-hak warga binaan dengan meminta bayaran sejumlah uang.
Lebih lanjut, Kakanwil Faisol Ali mengatakan untuk pemberian remisi di Sulawesi Barat akan dipusatkan di Rutan Mamuju.
“Dan sesuai hasil koordinasi kami dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik beberapa waktu lalu, ia berencana akan hadir dan menyerahkan remisi tersebut kepada warga binaan,” pungkas Faisol
Sehingga Faisol Ali menilai, kehadiran penjabat Gubernur Sulbar adalah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada warga binaan.