Janji Bank Sulselbar Mamuju Kembalikan Dana Puluhan Nasabah dalam 40 Hari Kerja

Janji Bank Sulselbar Mamuju Kembalikan Dana Puluhan Nasabah dalam 40 Hari Kerja

Bank Sulselbar menjanjikan pembayaran uang nasabah yang diduga digelapkan salah seorang oknum pegawai hingga miliaran rupiah itu akan dilakukan dalam kurun waktu 40 hari kerja.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria saat melakukan pertemuan dengan sejumlah nasabah yang melaporkan kehilangan uang tabungan di rekening masing-masing mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah di Bank Sulselbar cabang Mamuju.

Faisal menegaskan, pihak Bank Sulselbar akan bertangunggjawab atas kerugian yang ditimbulkan. Dia meminta nasabah bersabar sebab bank masih melakukan penghitungan.

“Kita sudah bersepakat dengan nasabah untuk penyelesaian pengembalian sesuai dengan POJK Nomor 18 tahun 2018 tentang Layanan Pengaduan Nasabah Jasa Keuangan,” ujar Faisal.

Baca Juga:  Sopir Truk Molen yang Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter di Mamuju Berhasil Dievakuasi

Dalam kesepakatan itu, sambung Faisal, pihak bank akan melakukan penggantian dana nasabah selama 40 hari kerja sejak laporan kehilangan diajukan secara resmi ke kantor Bank Sulselbar.

“Kami minta waktu kepada nasabah untuk menunggu batas waktu 20 hari kerja ditambah 20 hari kerja selanjutnya,” sebutnya.

Terkait jumlah dana yang dikembalikan, Faisal belum mengetahu pasti nominalnya. Menurut dia, pihak bank masih melakukan penghitungan jumlah kerugian yang dialami nasabah.

“Itu belum karena masih ditelusuri. Nasabah yang kehilangan itu ada 34 orang,” terang Faisal.

Salah seorang nasabah, Irda mengatakan, dalam pertemuan itu pihak bank telah menjanjikan pertanggungjawaban penggantian uang nasabah.

“Diminta sabar karena akan diusahakan pembayaran dalam waktu dekat ini,” tandas nasabah yang kehilangan uang Rp 250 juta itu.