Intip dan Rekam Cewek Mandi, Remaja 17 Tahun di Mamuju Berurusan Polisi

Intip dan Rekam Cewek Mandi, Remaja 17 Tahun di Mamuju Berurusan Polisi
GW (17) saat diamankan polisi. Foto: Dok. Humas Polresta Mamuju

Mamuju, SULBARKINI.com – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju menangkap seorang remaja laki-laki berinisial GW (17) atas dugaan tindak pelecehan seksual dan pornografi.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban bernama Ocha (24) – samaran – sementara mandi.

Pelaku diam-diam mengintip dan merekam aktivitas korban melalui jendela ventilasi.

“Beberapa hari kemudian, pelaku mengirim kepada korban rekaman video tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan video itu tidak tersebar apabila korban mau melayani pelaku berhubungan badan,” ungkap Herman dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Hasil interogasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini GW diamankan di ruang Resmob Polresta Mamuju untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. (hms)