Idulfitri 1443 H, Salat Id Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Bakal Digelar Terpisah

Idulfitri 1443 H, Salat Id Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Bakal Digelar Terpisah
Idulfitri 1443 H, Salat Id Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Bakal Digelar Terpisah
Ilustrasi Salat Id/IST/Kompas

Sulbar Kini, Mamuju – Meski berada di wilayah yang sama, Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemkab Mamuju akan melaksanakan salat Idulfitri 1443 Hijriah secara terpisah.

Pelaksanaan salat Id jajaran Pemprov Sulbar dipusatkan di Masjid Baitul Anwar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Sementara Pemkab Mamuju di Anjungan Pantai Manakarra, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.

“Jajaran Pemprov di Masjid Baitul Anwar, kompleks kantor Gubernur. Kalau waktunya sendiri, kita menunggu keputusan pemerintah,” kata Ketua PHBI Sulbar, Jamil Barambangi, Jumat 29 April 2022.

Namun, kata dia, protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi prioritas. Seluruh jemaah yang akan mengikuti ibadah salat id wajib menggunakan masker dan mencuci tangan.

Baca Juga:  Pegawai Kantor KCD Simboro, Mamuju Diduga Malas Berkantor

“Karena masih pandemi diharapkan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer,” sebutnya.

Ketua PHBI Mamuju, Rusli Muis mengatakan, pemusatan salat Id di Anjungan Pantai Manakarra merupakan hasil rapat bersama antara personel Polresta Mamuju, Kodim, Kemenag, BPBD, Dinkes, dan instansi pemerintah kabupaten Mamuju lainnya.

“Itu berdasarkan rapat bersama kemarin di tanggal 26 April 2022,” ungkap Rusli Muis.

Meski pelaksaan salat Idulfitri diperbolehkan, Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju sepakat pawai takbir keliling tetap dilarang.

“Iya dilarang sesuai surat edaran Menteri Agama,” pungkasnya. (Awal Dion/Red)