Ibu di Pasangkayu Ditipu Rp 39 Juta Usai Ditelepon Oknum Mengaku Polisi Narkoba

Ibu di Pasangkayu Ditipu Rp 39 Juta Usai Ditelepon Oknum Mengaku Polisi Narkoba
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa/HO

Pasangkayu, SULBARKINI.com – Kasus penipuan yang mencatut nama kepolisian terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Seorang ibu rumah tangga bernama Milda (49) mengaku ditipu Rp 39 juta usai menerima telepon dari oknum yang mengaku seorang anggota polisi narkoba.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan korban melapor ke SPKT Polda Sulbar dan mengaku ditipu hingga Rp 39 juta oleh oknum yang mengaku-ngaku polisi narkoba di Polda Sulawesi Barat.

Dalam laporannya, Milda menyatakan menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa anaknya berinisial M ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar karena kasus narkoba.

Menurut Slamet, oknum tersebut dalam perbincangan melalui handphone bersedia melepaskan anak yang bersangkutan asalkan menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp 100 juta.

Baca Juga:  Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Lintas Provinsi

“Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya terjadi tawar-menawar uang tebusan agar sang anak bisa segera dibebaskan,” ungkap Slamet Wahyudi, Senin (29/1/2024).

Dari tawar-menawar tersebut, kemudian Milda menyepakati di angka Rp 40 juta dan selanjutnya mentransfer sebesar Rp 39 juta ke rekening atas nama Fajar D Juliantoro sebanyak empat kali di BRI Link terdekat.

“Ibu Milda baru sadar menjadi korban penipuan setelah berhasil melakukan transfer dan berangkat ke Polda Sulbar untuk menjemput anaknya, namun nomor oknum yang sebelumnya terus menjadi media komunikasi sudah tidak aktif lagi dan nama penyidik yang disebutkan sebelumnya tidak ada di Polda Sulbar,” kata Kabid Humas Polda Sulbar.

Baca Juga:  Usai Jemput Narkoba Jenis Sabu, 2 Pemuda Ini Diciduk Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu

Slamet meminta warga untuk berhati-hati apabila ada oknum yang menelepon dan mengatasnamakan institusi kepolisian dan aparat penegak hukum.

“Jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang, usahakan konfirmasi dulu,” pungkas dia. (ls)