Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ini Penjelasan Ketua KPU Pasangkayu

Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ini Penjelasan Ketua KPU Pasangkayu
oplus_1026

Pasangkayu, Sulbarkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, menggelar rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Pentetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Nerly Jl Poros Ir Soekarno Trans Sulawesi, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Jumat (20/9/2024).

Turut hadir dalam kegiatan Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda bersama Komisioner KPU serta Forkopimda dan perwakilan pengurus partai politik (Parpol).

Selain itu perwakilan Kesbangpol dan anggota PPK se-Kabupaten Pasangkayu hadir lengkap pada rapat Pleno terbuka.

Ketua KPU Pasangkayu, Alkhahfi megatakan bahwa ini adalah salah satu bagian proses pencoklitan sampai pada penetapan pemilih tetap pada pilkada Serentak.

Baca Juga:  Prof Husain Syam Siap Baktikan Diri demi Kemajuan Sulbar

“Pemutakhiran data pemilu ini merupakan hak konstutional masyarakat untuk mendapatkan hak pilihnya,” ungkap Alkhafi.

Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ini Penjelasan Ketua KPU PasangkayuSelain itu ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran PPK dan seluruh stakeholder terkait yang mengawal kerja sama ini sehingga bisa dilaksanakan tahapan demi tahapan.

Untuk proses pilkada di Pasangkayu tahun ini, kita akan mengalami calon pilkada tunggal pada pemilihan calon Bupati dan wakil Bupati, yang merupakan sejarah pertama di Kabupaten Pasangkayu,” tutup Alkhafi.