Gegara Tak Difungsikan, Rumah Singgah Pelajar Balabalakang Disegel Massa

Gegara Tak Difungsikan, Rumah Singgah Pelajar Balabalakang Disegel Massa
Gegara Tak Difungsikan, Rumah Singgah Pelajar Balabalakang Disegel Massa
Suasana unjuk rasa di depan rumah singgah pelajar Balabalakang/Saharuddin Nasrun

Sulbar Kini, Mamuju – Rumah singgah pelajar Balabalakang disegel para demonstran lantaran tak kunjung difungsikan, Jumat pagi (5/8/22).

Penyegelan dilakukan oleh massa aksi yang menamakan diri sebagai Aliansi Peduli Balabalakang di Jalan Nelayan, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Aksi penyegelan itu dilakukan dengan cara memblokade pintu masuk menggunakan dua helai kain putih di pintu masuk dan pagar rumah tersebut.

Kain yang dibentangkan ditulis kalimat berkonotasi protes, bunyi tulisan itu yakni “Rumah ini disegel warga Bala-balakang. Ini rumah singgah, bukan rumah rehabilitasi,” Tulisan lain “Rumah Singgah Pejabat.”

Koordinator Lapangan, Alwi Suwito mengungkapkan, rumah singgah tersebut belum pernah digunakan semenjak diresmikan Mei 2022 lalu.

Baca Juga:  Pengusaha di Mamuju Apresiasi Pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulbar

Padahal, kata Alwi, banyak pelajar dari kepulauang Balabalakang yang membutuhkan fasilitasi tersebut.

“Hari ini kita segel karena tidak kunjung difungsikan, padahal banyak anak-anak dari Balabalakang yang sekolah di sini (Mamuju, re). Kami mendesak Pemprov Sulbar segera menyerahkan kunci rumah singgah ini,” kata Alwi dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga menolak keras wacana Pemprov Sulbar yang ingin mengalihfungsikan rumah singgah menjadi tempat rehabilitasi pencandu narkoba.

“Kami tidak mau, rumah singgah ini harus digunakan oleh pelajar Balabalakang,” ketusnya.

Sebelumnya, pembangunan rumah singgah itu menelan biaya Rp 640 juta tahun anggaran 2021. Berukuran 90 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 264 meter persegi. Memiliki fasilitas ruang tamu, tiga kamar tidur, dua kamar mandi, dapur, dan sumur bor.