Gedung Baru DPRD Sulawesi Barat Diresmikan Pasca Rehabilitasi, Ini Saja Fasilitasnya

Gedung Baru DPRD Sulawesi Barat Diresmikan Pasca Rehabilitasi, Ini Saja Fasilitasnya
Kantor DPRD Sulbar usai rekonstruksi pascagempa 6,2 magnitudo 15 Januari 2021 lalu.

Mamuju, SULBARKINI.com – Gedung baru DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) diresmikan pada Senin (9/9/2024), setelah mengalami pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-gempa 2021.

Gedung ini dirancang dengan spesifikasi tahan gempa hingga 7 magnitudo, memiliki luas 9.800 meter persegi, dan terdiri dari tiga lantai.

Gedung baru DPRD Sulawesi Barat ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang paripurna, ruang komisi, ruang pimpinan, ruang bagi 45 anggota DPRD, dua lift penumpang dengan kapasitas 18 orang di bagian depan, dan dua lift barang di bagian belakang.

Pembangunan gedung tersebut dimulai pada tahun 2022 dengan anggaran dari APBN sebesar Rp 107 miliar dan selesai pada 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Pelepasan Kontingen Sulbar Menuju PON XXI 2024

Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana dan Permukiman Sulawesi Barat, Muhammad Arif, menyatakan bahwa gedung ini masih dalam masa pengawasan dan perawatan oleh kontraktor selama 80 hari setelah penyelesaian pembangunan.

“Gedung baru ini masih dalam perawatan oleh kontraktor PT Abipraya selama enam bulan ke depan. Kami mohon kerja samanya untuk tidak melakukan modifikasi atau perubahan dahulu, karena akan ada inspeksi dari kementerian pemukiman dalam waktu dekat,” ujar Muhammad Arif.

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, berharap gedung baru ini dapat meningkatkan kinerja anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.

“Sebagai rumah aspirasi rakyat, gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota dewan di masa mendatang,” kata Suraidah Suhardi.

Baca Juga:  Kunjungi Kantor KIP, Komisi I DPRD Sulbar-Dinas Kominfo Koordinasi soal Rekrutmen Anggota KI

Peresmian gedung ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, bersama Forkopimda. (*/adv)