Gandeng Baznas, Pemkab Mamuju Permudah Pembayaran Zakat bagi ASN

Gandeng Baznas, Pemkab Mamuju Permudah Pembayaran Zakat bagi ASN

MAMUJU,SulbarKini.Com-Pemerintah Kabupaten Mamuju gandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mamuju menyelenggarakan program pembayaran zakat serentak bagi ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Selasa (10/4/2023).

“Pihak Baznas akan stand by di Aula Kantor Bupati mulai hari ini, Senin 10 April 2022 hingga tiga hari ke depan. Mulai pagi hingga jam kantor usai, untuk menerima zakat fitrah dan zakat mal ASN Mamuju,” terang Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi yang dalam kesempatan ini juga menunaikan kewajibannya berzakat fitrah.

Gandeng Baznas, Pemkab Mamuju Permudah Pembayaran Zakat bagi ASN

Lebih lanjut Sutinah menghimbau kepada seluruh ASN Pemkab Mamuju agar melakukan pembayaran zakat lewat program ini.

“Membayar zakat adalah kewajiban kita sebagai umat muslim. Kami memfasilitasi ASN Pemkab Mamuju untuk menyalurkan zakatnya lewat Baznas. Tidak mesti, tapi di utamakan sebab Baznas adalah lembaga terpercaya yang pasti menyalurkan zakat yang masuk secara tepat guna,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Mamuju Bertekad Jadikan Manakarra Tower sebagai Gedung Perpustakaan yang Megah

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Mamuju, Mustafa Kampil mengutarakan bahwa kegiatan hari ini adalah upaya memasyarakatkan zakat dalam rangka pembangunan dan kepentingan umat.

Menurutnya selepas kegiatan tiga hari ini akan mengadakan kunjungan ke masing-masing OPD.

“Di kantor bupati ini akan ada tiga orang petugas zakat yang akan menerima dan melayani ASN yang ingin melakukan pembayaran zakat,” imbuhnya.

Mustafa Kampil kemudian menutup pembicaraan dengan ajakan untuk menyegerakan membayar zakat, terutama zakat fitrah.

“Sebenarnya tidak ada waktu yang lebih utama, dari 1 Ramadan sudah bisa membayar zakat fitrah, sepanjang belum melewati hari Idul Fitri maka pembayarannya dianggap sah. Melewati itu, jatuhnya sudah sedekah biasa,” pungkasnya.