Fasilitasi RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Kepala Bappeda Pasangkayu

Fasilitasi RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Kepala Bappeda Pasangkayu

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), fasilitasi Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025, Rabu (06/03/2024).

Fasilitasi RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Kepala Bappeda PasangkayuMewakili Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa,SH kegiatan ini dibuka langsung Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan sekretariat pasangkayu Imran Makmur,S.Pi,M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Badan (Kaban) Bappeda Pasangkayu Dr Kasmuddin,M.Si, beberapa kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup pasangkayu dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten 2 Imran Makmur menyampaikan tujuan pelaksanaan FPD ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 demi menyelaraskan program dan kegiatan perangkat Daerahdengan usulan program dan kegiatan hasil Muserembang Kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program kegiatan perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga:  Buka Turnamen Bola Volley di Bambalamotu, Ini Harapan Wabup Pasangkayu

“Jadi pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas tujuannya dan telah tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ungkapnya.

Fasilitasi RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Kepala Bappeda PasangkayuImran juga mengungkapkan, maksud disusunnya RKPD Tahun 2025 untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan demi mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah.

“Tujuan kegiatan ini demi memelihara konsistensi antara subtansi rencana jangka menengah dengan subtansi jangke pendek, menjabarkan rencana pembangunan tahun ke empat RPJMD 2021-2026, menjadi pedoman bagi perangkat Daerah dalam menyusun rancangan renja perangkat daerah tahun 2025 dan mengukur kinerja penyelenggara fungsi serta urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah melalui capaian target kinerja,” jelas Imran.

Baca Juga:  Kaban Bappeda Turut Hadir Dalam Desk Muatan RTRW di Jakarta

Sementara itu, Kaban Bappeda Pasangkayu Kasmuddin mengungkapkan harapannya agar dalam menyusun renja tahun 2025, OPD tetap berpedoman terhadap hasil FPD hari ini.

“Tetap berpedoman dengan hasil yang telah disepakati hari ini berdasarkan hasil muserembang kecamatan demi mempermudah penyusunan program kerja tahun 2025,” harapnya. (Eds)