Dua Nama Calon Komisioner KPU Sulbar yang Lolos 20 Besar Pernah Disidang DKPP Pelanggaran Kode Etik

Dua Nama Calon Komisioner KPU Sulbar yang Lolos 20 Besar Pernah Disidang DKPP Pelanggaran Kode Etik

MAMUJU,SulbarKini.Com-Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat Periode Tahun 2023-2024 mengumumkan 20 nama calon KPU lolos ke tahap berikutnya.

Pengumuman tersebut merupakan hasil tes tertulis dan psikotes yang digelar di SMA 1 Mamuju dan RS Sumantri, Pare-Pare pekan lalu.

Dua dari 20 calon komisioner KPU Sulbar yang lolos tersebut perna melanggar kode etik dan menjalani sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat. Keduanya yakni Ahmad Amran Nur dan Asriani.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) mengaku kecewa terhadap hasil pengumuman 20 nama hasil tes tertulis dan tes psikologi calon Calon Komisioner KPU Sulawesi Barat yang baru saja diumumkan tim seleksi calon anggota KPU Sulawesi Barat, Selasa (14/3/2023).

Menurut Lukman, kekecewaan itu lantaran pada 20 nama yang diumumkan terdapat nama-nama yang pernah melakukan pelanggaran kode etik keras yang disidang pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2019 lalu.

Lukman pun kini menagih janji ketua Timsel KPU Sulbar yang pernah melontarkan jika pelanggaran kode etik dan sidang DKPP akan jadi bahan pertimbangan dalam seleksi yang berlangsung.

Baca Juga:  Timsel KPU Umumkan 10 Calon Anggota KPU Sulbar yang Lulus, Berikut Nama-namanya

“Saya minta Timsel KPU Sulbar untuk tegak lurus dan konsisten terhhadap ucapannya sebagaimana yang dikatakan bahwa pelanggaran kode etik dan sidang DKPP jadi pertimbangan calon komisioner KPU Sulbar,” Kata Lukman, Selasa (14/3/2023) malam.

Lukman pun secara blak-blakan mengungkap dua nama yang saat ini mengisi 20 besar Calon Komisioner KPU Sulbar, untuk itu ia meminta agar semua pelanggar kode etik harus dikaji kembali.

“Kemarin ada tiga nama yang mendaftar, tetapi satu sudah gugur dan saat ini 20 nama hasil pengumuman Timsel masih ada dua nama yang lolos. Asriani dan Ahmad Amran Nur mereka telah disidang DKPP terkait pelanggaran kode etik keras, olehnya itu kami minta keseriusan Timsel terkait pemilihan penyelenggaran yang lebih baik,” ujar Lukman.

Untuk itu Lukman menyebut, akan mengawal hal ini hingga selesai dan siap melakukan unjuk rasa jika kedua nama itu lolos ketahap selanjutnya. Kata Lukman, penyelenggaraan pesta demokrasi yang baik ditentukan oleh hasil dari Timsel, olehnya itu Lukman secara tegas menyebut jika pemilihan anggota KPU Sulbar harus memperhatikan kepercayaan publik agar Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar Ingatkan Jajaran Penuhi Hak Warga Binaan

“Nasip pemilu yang baik ditentukan dari hasil Timsel ini, olehnya perlu secara objektif untuk melihat potensi dari masing-masing calon, agar Pemilu dapat berlangsung dengan kepercayaan dari publik, Kami akan mengawal ini dan akan melakukan unjuk rasa,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua Tim Seleksi KPU Sulbar Amiruddin Pabbu mengatakan, pertimbangan terkait pelanggaran kode etik dan sidang DKPP masih digunakan untuk seleksi calon, meski begitu Ia tidak menyebut alasan terkait lolosnya dua nama yang dimaksud Lukman.

Untuk itu menurut Amiruddin Pabbu, pertimbangan itu dilaksanakan dalam tes wawancara 19-21 Maret 2023 di Mamuju mendatang.

” Di tahapan selanjutnya itu menjadi pertimbangan untuk tes wawancara,” Singkat Amiruddin Pabbu.