DPRD Sulbar Tetapkan Dua Perda, tentang Lingkungan Hidup dan Ketertiban Umum

DPRD Sulbar Tetapkan Dua Perda, tentang Lingkungan Hidup dan Ketertiban Umum
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dan Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Ist

Mamuju, SULBARKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menetapkan dua rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (24/1/2024).

Dua ranperda yang ditetapkan menjadi perda itu yakni rencana perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup Sulbar 2023-2053 dan Perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik penetapan kedua perda tersebut. Menurut Zudan, penetapan Perda terkait lingkungan hidup merupakan langkah tepat dalam mengatasi semua persoalan lingkungan hidup di Sulbar.

Termasuk mitigasi bencana alam dapat ditindaklanjuti dengan Perda itu. Zudan berharap para Kepala OPD untuk bersiap mengimplementasikan Perda tersebut.

Baca Juga:  DPRD, Direktur RS Regional, dan Mahasiswa Sepakat Biaya Tarif Parkir di RS Regional Diturunkan

“Jadi kita tahu persis, di dalam tata kelola lingkungan hidup ada bencana alam, ada pencemaran lingkungan, ada permasalahan di kawasan pesisir, ada konflik tenurial, ada degradasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, ada limbah bahan beracun dan berbahaya, serta adanya berbagai conflict of interest di masyarakat,” kata Zudan.

Sementara terkait perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Zudan menuturkan bahwa hal itu dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang tertib dan menjaga budaya untuk saling melindungi.

“Tentu perda ini yang akan menjadi pedoman teman-teman politisi dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. Kita perlu bersama-sama mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan dua Perda ini,” ujar dia.

Baca Juga:  DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Enrekang

Rapat penetapan dua perda itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim yang dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar dan Anggota DPRD Sulbar baik secara luring maupun daring serta undangan lainnya. (adv)