Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dengan Mobil, Pelaku Pencurian di Pinrang Diringkus di Mamuju

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dengan Mobil, Pelaku Pencurian di Pinrang Diringkus di Mamuju
Tim Resmob Polresta Mamuju ringkus pelaku pencurian yang beraksi di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Mamuju, SULBARKINI.com – Tim Resmob Polresta Mamuju bekerja sama dengan Jatanras Polda Sulbar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 17 Juli 2024.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, penangkapan tersangka Syarif Zulkarnain (42), warga asal Kabupaten Pinrang, atas permintaan Tim Resmob Polres Pinrang.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, lanjut dia, diketahui tersangka berada di Mamuju. Kompol Jamaluddin menuturkan, penangkapan terhadap Syarif Zulkarnain sempat diwarnai aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dengan Tim Resmob Polresta Mamuju.

“Sempat terlibat kejar-kejaran menggunakan mobil dengan tim Resmob saat (pelaku) hendak ditangkap, dan akhirnya kendaraan pelaku dapat dipalang di Jalan Martadinata sehingga menjadi tontonan warga sekitar,” ungkap Jamaluddin, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  554 PPPK Terima SK, Bupati Mamuju: Dulu Gaji Rp 300 Ribu, Sekarang Rp 3 Juta

Dari hasil interogasi awal, sebut dia, tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan cara memasuki rumah korban pada malam hari dengan membawa sebilah parang.

Kompol Jamaluddin menambahkan, korban yang berada di dalam kamar dan mendengar suara orang berjalan masuk ke dalam rumahnya lalu mengecek keluar.

“Selanjutnya, korban melihatnya sehingga pelaku langsung hendak dekati korban sambil mengayunkan sebilah parang ke arah korban. Merasa diri terancam, korban lari masuk bersembunyi ke dalam kamar dan pelaku mengejar,” ungkap Jamaluddin.

“Korban langsung menutup pintu kamar hingga terjadi saling baku dorong pintu kamar antara korban dan pelaku, namun korban berteriak-teriak minta tolong,” sambung dia.

Pelaku kemudian kabur melalui pintu belakang rumah sekaligus mengambil motor korban pencurian yang diparkir di teras rumah korban. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 24 juta.

Baca Juga:  Seorang Pesepeda Meninggal dalam Insiden Tabrak Lari di Jalan Trans Sulawesi Polman-Majene

“Terduga pelaku sudah kami serahkan kepada tim Resmob Polres Pinrang dan selanjutnya dibawa ke Polres Pinrang untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Jamaluddin.