Data Rumah Rusak, Penerima Bantuan Stimulan Tahun 2021 dan 2022 Bakal Diverifikasi Serempak

Data Rumah Rusak, Penerima Bantuan Stimulan Tahun 2021 dan 2022 Bakal Diverifikasi Serempak
Data Rumah Rusak, Penerima Bantuan Stimulan Tahun 2021 dan 2022 Bakal Diverifikasi Serempak
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto saat mengunjungi para pengungsi di Mamuju. Foto istimewa

Sulbar Kini, Mamuju – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto akan melakukan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban gempa.

Warga yang rumahnya rusak, nantinya akan mendapat bantuan dana stimulan perbaikan rumah dari pemerintah.

“Kategori yang rusak berat mendapat bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta,” ujar Suharyanto, Minggu (12/6/2022).

Namun sebelum itu, ia akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah.

“Kita koordinasi dengan gubernur. Kalau pemerintah daerah bisa yang rusak ringan, kami yang menangani rusak berat. Tapi kalau tidak bisa, kita komunikasikan lebih lanjut,” sebutnya.

Verifikasi bantuan itu akan digabung dengan korban gempa tahun 2021 lalu. Rumah yang rusak itu terdapat tiga tahap. Anggaran bagi 9.000 rumah rusak telah dikucurkan. Sisanya sebanyak 16.000 rumah masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga:  76 Rumah di Lingkungan Salunangka Mamuju Rusak Diguncang Gempa

“Verifikasinya akan digabung dengan gempa yang ini,” kata Suharyanto. (Awal Dion)