Daftar Tunggu Haji di Mamuju hingga 28 Tahun, Daftar di 2024 Estimasi Berangkat 2052

Daftar Tunggu Haji di Mamuju hingga 28 Tahun, Daftar di 2024 Estimasi Berangkat 2052
Petugas Siskohat Kantor Kementerian Agama Mamuju stand by melayani informasi terkait persiapan keberangkatan jemaah calon haji. Foto: Adi PW

Mamuju, SULBARKINI.com – Sebanyak 259 jemaah calon haji asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berkesempatan menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah untuk tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini tahap pertama untuk pelunasan ongkos ibadah haji sejak 10 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024.

“Untuk tahap kedua dimulai pada 5 Maret 2024. Adapun penambahan pembayaran bagi masing-masing jemaah yang berangkat tahun ini sebesar Rp 33.500.000 di luar infak,” ungkap Yusuf kepada sulbarkini.com, Selasa (6/2/2024).

Menurut dia, pihaknya saat ini sudah menginformasikan ke para jemaah calon haji untuk melakukan pelunasan pembayaran.

Baca Juga:  Lansia di Tommo Ditemukan Tewas, Mayat Korban Tengkurap di Jalan Berkubang

Sementara untuk jemaah calon haji yang mendaftar tahun ini masuk dalam daftar tunggu hingga 28 tahun atau estimasi keberangkatan pada tahun 2052.

“Kalau mendaftar tahun ini, berarti masuk daftar tunggu 27 sampai 28 tahun,” imbuhnya.

Seksi Pelayanan Akomodasi Kantor Kemenag Mamuju Risardin menyatakan, beberapa jemaah yang akan berangkat tahun ini dan sudah berpindah alamat berinisiatif datang mengecek langsung kepastian berangkat di kantor Kemenag Mamuju.

“Yang menjadi kendala, ada beberapa jemaah yang hilang kontak dan pindah domisili. Namun ada juga yang inisiatif untuk datang mengecek langsung kepastian keberangkatan,” tandas Risardin. (sdi)