Buntut Viral Aniaya Pemotor, 3 Polisi di Mamuju Tengah Ditahan

Buntut Viral Aniaya Pemotor, 3 Polisi di Mamuju Tengah Ditahan
Penahanan terhadap tiga anggota Polres Mamuju Tengah usai viral video penganiayaan terhadap seorang pemotor. Foto: Polres Mamuju Tengah

Mamuju Tengah, SULBARKINI.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamuju Tengah menahan tiga oknum anggota polisi yang telah melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara motor saat melakukan razia penertiban aksi balapan liar di puncak Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy membenarkan penahanan tiga anggotanya tersebut. Ketiganya masing-masing RS, ER, dan AR sementara menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam.

“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Rutan Polres Mateng,” kata Amri, Kamis (30/3/2023).

Dia menegaskan, Propam telah bekerja profesional dalam menindak terkait pelanggaran kode etik kepolisian yang dilakukan tiga oknum anggota Polres Mamuju Tengah tersebut.

Ketiganya terancam penempatan khusus, mulai dari demosi hingga penundaan kenaikan pangkat.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, Arsal Minta IBI Ikut Atasi Stunting di Mateng

“Walaupun kasus ini telah berujung damai, untuk anggota yang terlibat tetap kita tahan, tetap kita proses untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Sebelumnya viral video yang menampilkan pemukulan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap seorang pemotor di jalan raya.

Peristiwa itu terjadi di tanjakan Salugatta, Kecamatan Budong budong, Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (28/3).