Beraksi di Mamuju, Spesialis Pencuri Motor Lintas Provinsi Dibekuk di Makassar

Beraksi di Mamuju, Spesialis Pencuri Motor Lintas Provinsi Dibekuk di Makassar
Satreskrim Polresta Mamuju merilis penangkapan pelaku pencurian motor lintas provinsi.

Mamuju, SULBARKINI.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju menangkap pria berinisial IJ (46) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Mamuju dan daerah lain.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP Jamaluddin mengatakan pelaku ditangkap di Makassar pada Minggu (13/8/2023) berdasarkan empat laporan polisi yang diterima SPKT Polresta Mamuju.

“Pelaku berasal dari Sulawesi Selatan dan aksinya dilakukan di tiga provinsi berbeda-beda. Modusnya mengambil langsung kendaraan saat tidak diperhatikan pemiliknya, begitu lihat kuncinya, dia langsung ambil,” ungkap Jamaluddin kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Senin (14/8/2023).

Dia menambahkan, tersangka merupakan spesialis pencurian motor dan sudah keempat kalinya menjalani vonis pengadilan dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Seorang Remaja di Mamuju Dilaporkan ke Polisi Usai Tepergok Bersama Pacar di Kamar Wisma

Dari tangan IJ, polisi menyita barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, ponsel, serta kartu ATM.

“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.