Bawaslu Pasangkayu Laksanakan Kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Bawaslu Pasangkayu Laksanakan Kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Sebagai salah satu tahapan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan kegiatan Whorkshop pelatihan saksi peserta pemilu, Kamis (01/02/2024).

Hadir dalam kegiatan, Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Darmawan,SH, Pemateri DR Fitrinela Patonangi, Dr Andi Sahawiah dan Anggota KPU Saharuddin, serta Panwascam Kecamatan dan puluhan perwakilan peserta Pemilu.

Bawaslu Pasangkayu Laksanakan Kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta PemiluKetua Panitia Amin Maksum dalam laporannya mengungkapkan, dengan padatnya pengawasan, Bawaslu Pasangkayu tetap berupaya memaksimalkan pengawasan Pemilu serentak di Kabupaten Pasangkayu.

Ia menambahkan, sesuai tema kegiatan workshop kegiatan saksi pada pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan UU no 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 1 dan per Bawaslu.

Baca Juga:  Bidang Pelayanan dan SDK Dinkes Pasangkayu Adakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tenaga NS

“Pelatihan saksi peserta pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu. Dalam konteks ini, pelatihan saksi dilakukan dengan sudut pandang pengawasan pemilu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Darmawan, dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu dan Panwascam untuk aktif dalam kegiatan ini.

“Tetap aktif dalam kegiatan ini, dan silahkan bertanya kepada pemateri bila ada yang mengganjal dan belum dipahami,” ucapnya.

Darmawan juga berpesan agar peserta pemilu dapat memperhatikan saksinya dalam TPS dan dapat memastikan SDM serta kesejahteraan saksi diperhatikan agar tetap aktif mengikuti proses perhitungan suara.

“Yang utama pastikan loyalitas saksi terhadap peserta Pemilu sehingga dapat terus aktif mengawasi jalannya pemungutan suara saat berada di tempat pemungutan suara,” pintanya. (Eds)