ASN Pengadilan Negeri Pasangkayu Tewas Tersengat Listrik, Jenazah Dimakamkan di Wajo

ASN Pengadilan Negeri Pasangkayu Tewas Tersengat Listrik, Jenazah Dimakamkan di Wajo
Foto: Dok. Istimewa

Pasangkayu, SULBARKINI.com – Nasib nahas dialami Asriadi (32), seorang ASN di Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Korban tewas tersengat listrik saat sementara memperbaiki instalasi pipa air di rumah kos miliknya di Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/1/2024) siang. Saat itu, korban menelepon saksi Masharuddin untuk membeli pipa air. Selanjutnya, Masharuddin bersama Baharuddin dan Wahyuddin memasang pipa tersebut, sementara korban memperbaiki dinamo air yang ada di belakang kos yang tergenang air.

“Sekitar jam 12.15 WITA, Baharuddin dan Wahyuddin hendak pulang. Masharuddin hendak menemui korban yang ada di belakang kos untuk berpamitan dan mendapati korban tergeletak di genangan air,” ungkap Mustamir, Selasa (30/1).

Baca Juga:  Tiba Bulan Oktober Lalu di Pasangkayu, 2.284 Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Mulai Dirakit KPU

Para saksi kemudian mengevakuasi korban dan memberikan bantuan pernapasan. Korban sempat dilarikan ke RSUD Ako, namun nyawanya tidak tertolong.

“Jenazah korban dibawa ke Siwa, Kabupaten Wajo, untuk dimakamkan,” pungkas Mustamir.