Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju Perketat Perbatasan

Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju Perketat Perbatasan
Antisipasi Penularan PMK, Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju Perketat Perbatasan
Ternak sa/ist

Sulbar Kini, Mamuju – Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju memperketat perbatasan jalur transportasi guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) pada ternak sapi.

Pengetatan dilakukan di Kecamatan Tapalang untuk mengawas jalur Mamuju-Majene. Sebaliknya, dari arah Mateng-Mamuju dipusatkan di Kecamatan Sampaga.

“Kita sudah bentuk tim dengan petugas peternakan di lapangan di beberapa kecamatan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Mamuju, Sofyan, Senin 23 Mei 2022.

Tujuannya, kata Sofyan untuk mengawasi ternak sapi dari Kabupaten Majene dan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kita akan periksa surat keterangan hewan dari daerah asal. Harus ada surat pengantar bebas dari PMK,” terangnya.

Baca Juga:  Zona Hijau Wabah PMK, Sulbar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Pengawasan tersebut telah berlangsung sepekan. Dilakukan sejak virus PMK mencuat dan menulari ternak di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan telah melakukan pengawasan dan pengecekan di setiap peternakan di Mamuju.

“Kalau Mamuju masih negatif. Belum ada ditemukan penyakit PMK pada hewan. Tetapi yang perlu kita perketat lalu lintas ternak dari daerah lain yang masuk ke Mamuju,” kata Sofyan.

Selain itu, sapi yang masuk ke Mamuju harus dikarantina selama 14 hari. Prosedur wajib itu dilaksanakan sebelum ternak tersebut dijual di pasar atau dikirim ke Kalimantan.

“Dikarantina oleh Balai Karantina dan di situ diawasi oleh dokter dan petugas. Kalau dia negatif baru bisa dikirim ke Kalimantan,” tandasnya. (Awal Dion/Red)