Ambulans Dilarang Bawa Mayat, Jenazah Lansia di Mamuju Ditandu 13 Kilometer

Ambulans Dilarang Bawa Mayat, Jenazah Lansia di Mamuju Ditandu 13 Kilometer
Ambulans Dilarang Bawa Mayat, Jenazah Lansia di Mamuju Ditandu 13 Kilometer
Tangkapan layar video jenazah ditandu warga di Kecamatan Kalumpuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar)/ist

Sulbar Kini, Mamuju – Jenazah Tanisa (80), warga Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa ditandu sejauh 13 kilometer gara-gara ambulans di puskesmas setempat tak diizinkan mengakut mayat.

Aksi tandu jenazah itu viral di media sosial Facebook yang diunggah akun keluarga korban, Fenny Tadius, Selasa (9/822).

Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat sekelompok warga sedang menandu jenazah korban menggunakan keranda dan terbungkus sarung, di Jalan Poros Kalumpang.

“Iya benar. Kejadiannya kemarin dan itu keluarga saya sendiri,” ujar Fenny Tadius kepada Sulbar Kini, Rabu (10/8/22).

Baca Juga:  Rutan Polresta Mamuju Rusak, 47 Tahanan Terpaksa Dipindahkan

Ia menceritakan, korban awalnya menjalani perawatan medis di Puskesmas Kalumpang, Senin (8/8/22). Korban mengeluh dan merasa tak enak badan. Namun keesokan harinya, korban meninggal dunia.

Karena tak punya kendaraan, keluarga pun memohon kepada pihak puskesmas untuk membawa jenazah korban menggunakan ambulans.

“Namun pihak puskesmas melarang dengan alasan ambulans untuk orang sakit, bukan untuk mengangkut jenazah,” ungkapnya.

Usai menerima penolakan, kata Fenny, keluarga pun berinisiatif memboyong jenazah korban menggunakan keranda mayat.

“Mulai dari puskesmas sampai ke rumah duka itu ditandu sejauh 13 kilometer. Keluarga bergantian menandu jenazah,” tandas Fenny.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, dr. Acong yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum merespon. Dikunjungi di kantornya, bersangkutan disebut sedang dinas ke  kecamatan Kalukku.